Namun, terang Kapolsek yang juga akrab disapa Baim itu mengatakan bahwa warga di sekitar pemakaman yang bermukim di tempat tersebut merasa keberatan dengan adanya lahan wakaf untuk pemakaman disebabkan menganggu kenyamanan kehidupan masyarakat di sekitar lahan wakaf.
"Dan pihak pertama, Santoso (55) dan pihak kedua, Sutres (50) menghubungi Bhabinkamtibmas Pondok Kresek. Kemudian selanjutnya, kepada kedua belah pihak kita pertemukan di Desa Tanjung Medan Barat untuk dilakukannya musyawarah secara kekeluargaan guna menyelesaikan permasalahannya tersebut," terang Baim.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin