"Diharapkan nantinya aset - aset pemerintah daerah yang ada dalam wilayah Kab. Inhil khususnya di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu dapat terdata dan tersertifikasi dengan baik", ucap Pj. Sekda.
Direncanakan pada Th. 2024 ini Pemda bersama BPN Kab. Inhil akan melakukan sertifikasi 300 persil tanah bawah jalan milik pemerintah daerah yang ada di beberapa kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.(***)
Penulis: Pesisirnews.com