Ekbis

Simak Jadwal Pembayaran dan Besaran Gaji ke-13 yang Diterima Aparatur Negara 2022


Simak Jadwal Pembayaran dan Besaran Gaji ke-13 yang Diterima Aparatur Negara 2022

Ilustrasi: Pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur negara 2022. (Gambar via CNBC Indonesia)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Aparatur negara (PNS/ASN, TNI dan Polri) dipastikan tidak hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini, namun juga gaji ke-13.

Namun kapan waktu pencairan gaji ke-13 dilakukan?

Melansir CNBC Indonesia Jumat (22/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencairan gaji ke-13 jatuh pada bulan Juli 2022.

"Untuk gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada bulan Juli yang akan datang," ungkapnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Periode Juli, kata Sri Mulyani bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah. Hal ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan bagi putra/putri dari aparatur negara seperti seragam sekolah dan sebagainya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar