Hukrim

Anggota Banser Terlibat Kasus Curi HP, LPBH NU Turun Tangan

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Anggota Banser Terlibat Kasus Curi HP, LPBH NU Turun Tangan

BANSER : Tim LPBH NU Kabupaten Kediri saat melakukan pendampingan saksi di Mapolres Kediri Kota (duta.co/istimewa)

KEDIRI,PESISIRNEWS.COM-Sebagai bentuk kepedulian, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Kediri, pada Selasa kemarin melakukan pendampingan berupa bantuan hukum kepada Romelan (27) warga Dusun Dlopo RT. 11 RW. 02 Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.


Romelan dimintai keterangan Satreskrim Polres Kediri Kota, atas kasus pencurian handphone dilakukan Eko Seryo Hendro .W (52) warga Desa Jetak Kecamatan / Kabupaten Bojonegoro. Dimana handphone tersebut milik Restuk Sukmadiah Widiyanti (24) warga Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri telah memberikan laporan kehilangan.


Dijelaskan Ketua LPBH, Imam Mohklas, Romelan merupakan anggota Banser dan sehari – harinya membuka usaha service handphone di rumahnya. Dia didatangi pelaku, berdalih ingin memperbaiki handphone yang terkunci. Mengingat pekerjaannya sehari – hari, akhirnya dilakukan perbaikan dan pelaku sebelum pergi membayar sejumlah uang.


"Oleh Saudara Romelan kemudian diservice dan akhirnya setelah dilakukan flash, bisa kembali normal," terang Imam Mohklas yang datang beserta tim LPBH di Mapolres Kediri Kota.


Rupanya, handphone yang diservice tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian dilakukan pelaku.


Atas dasar laporan, akhirnya tim Resmob berhasil mengamankan Eko Seryo dan untuk melengkapi berkas penyidikan sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri Kota Kediri, akhirnya dihadirkan Romelan untuk dimintai keterangan.


"Atas dasar laporan korban, akhirnya kami mengamankan pelaku pencurian handphone. Untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, Saudara Romelan dihadirkan untuk melengkapi pemeriksaan sebagai saksi," jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Kota, Ipda Sarwo Edy .SH saat dikonfirmasi.

Penulis: Zanoer

Sumber: Duta.co