Hukrim

Bunuh Istri Karena Ditolak Rujuk

pesisirnews.com pesisirnews.com
Bunuh Istri Karena Ditolak Rujuk

PESISIRNEWS.COM - Reza Maulana ditetapkan jadi tersangka karena membunuh istrinya, Nurul Azmi, yang tewas bersimbah darah di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Reza mengaku menyesali perbuatannya membunuh istri karena ditolak ajakan rujuk.


"Saya menyesal, mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya menyesali perbuatan saya," kata Reza di Mapolresta Bogor Kota, Bogor, Senin (1/4/2024).


Reza, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, mengaku siap menanggung konsekuensinya.


"Saya akan menerima konsekuensi perbuatan saya tersebut dengan menjalani hukuman," kata Reza.


Reza membunuh istrinya karena sakit hati lantaran ajakan rujuk ditolak. Pembunuhan itu terjadi di kediamannya di Kedung Waringin, Kota Bogor, pada Jumat (28/3), sekitar pukul 10.00 WIB.


Kabag ops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan tersangka Reza Maulana membunuh istrinya, Nurul Azmi, menggunakan obeng. Reza menusuk bagian pipi hingga kepala korban berkali-kali.


"Jadi berkali-kali, tidak hanya sekali. Di pipi kanan sekali, pipi kiri berkali-kali secara acak. Kemudian terakhir menusukkan obeng ke bagian atas kepala. Jadi ada tiga fokus titik penikaman," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (1/4).


"Tersangka tidak ingat berapa kali saat menikam obeng tersebut ke kepala korban," sambungnya.(***)

Penulis: pesisirnews.com