Hukrim

Dalam ‘Operasi Antik’, Polsek Reteh Polres Inhil Berhasil Menangkap Seorang Pelaku TP Narkotika


Dalam ‘Operasi Antik’, Polsek Reteh Polres Inhil Berhasil Menangkap Seorang Pelaku TP Narkotika

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Dalam masa Operasi Antik 2021 yang digelar mulai 18 Februari s/d 11 Maret 2021, jajaran Polres Inhil kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Unit Reskrim Polsek Reteh Polres Inhil berhasil menangkap tersangka inisial B (36) warga Teluk Medan Kecamatan Enok karena memiliki sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (25/2/2021).

Pelaku B ini ditangkap saat berada di Jalan Irian Jaya Pulau Kijang tepatnya di Pelabuhan "Haji Acok", Kecamatan Reteh.

AKP Warno menyampaikan pada Rabu (24/2) sekitar pukul 17.30 WIB, Kapolsek AKP Muhammad Rafi mendapat informasi adanya peredaran sabu diwilayahnya dan langsung memerintahkan anggota Reskrim Polsek Reteh untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar