Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ferlanda Oktora SIK, Msi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua waria pelaku pencurian dengan pemberatan.
"Ya saat ini kedua pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dan terhadap keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana," tegas Ferlanda.
Penulis: Budi Manroe
Editor: Admin