Hukrim

Dua Pemuda Tembilahan Terduga Pelaku TP Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil


Dua Pemuda Tembilahan Terduga Pelaku TP Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pemuda diduga pelaku tindak pidana (TP) narkotika jenis sabu, pada Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Dua pemuda tersebut berinisial LN (26) warga Tembilahan Hulu dan FR (25) warga Tembilahan.

Ditangan pelaku LN diamankan 16 (enam belas) paket narkotika yang diduga jenis sabu dan alat hisab shabu serta timbangan digital, sementara ditangan FR ditemukan 2 (dua) paket sabu.

Pengungkapan bermula saat Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat, tentang adanya seorang laki-laki yang berinisial LN sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Pelita Jaya.

KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J bersama tim opsnal Sat Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Kami berhasil menangkap pelaku inisial LN. Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penggeledahan badan dan rumah milik pelaku dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Saat diperiksa, ditemukan sabu sebanyak 16 (enam belas) paket di atas meja," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra, S.H.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar