Hukrim

Ini Penampakan Begal Sadis yang Tikam Serli dan Amelia, 4 Tahun Buron Akhirnya Berhasil Ditangkap


Ini Penampakan Begal Sadis yang Tikam Serli dan Amelia, 4 Tahun Buron Akhirnya Berhasil Ditangkap

Tersangka Pansi (23) yang diamankan Satreskrim Polres Mura, Kamis (17/06). (Foto: Dok./Humas Polres Mura)

LUBUK LINGGAU, Pesisirnews.com - Pelarian Pansi (23) selama 4 tahun berakhir sudah. Begal sadis ini berhasil ditangkap aparat kepolisian di Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan.

Polisi meringkus pelaku begal yang menusuk korbannya itu pada Rabu (16/6/2021) pukul 23.00 WIB di rumahnya di Simpang Tiga S, Kota Baru, Jambi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy bersama Kasat Reskrim AKP Alex Andrian mengatakan kini tersangka tengah dalam proses pemeriksaan.

“Sekarang tersangka sedang dilakukan pemeriksaan,” terang Alex, seperti informasi yang diterima Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, tersangka melakukan aksi begal dan penusukan terhadap Serli Ajeng Gustina (22) dan Amelia Lintang (22) pada 21 Juni 2017 silam.

Tersangka melancarkan aksinya terhadap dua warga Desa L Sidoharjo, Tugumulyo, Mura di Jalan Sawah Desa Kalibening, Tugumulyo.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar