Hukrim

Kesal WiFi ‘Dicuri’, Pria Ini Bacok Kepala Temannya, Sebulan Kabur Akhirnya Tertangkap


Kesal WiFi ‘Dicuri’, Pria Ini Bacok Kepala Temannya, Sebulan Kabur Akhirnya Tertangkap

Ilustrasi: Curi jaringan Wifi. (Foto via MakeUseOf)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Pembacok pria bernama Lasdo Apuan yang dituduh mencuri WiFi akhirnya dicokok polisi. Pria berinisial EM (47) ditangkap di kawasan Babelan, Bekasi, setelah sempat buron hampir sebulan lamanya.

"Sudah berhasil kami amankan tiga hari lalu di daerah Babelan," kata Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Polisi Mustakim kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Sebelum akhirnya ditangkap, Mustakim mengungkap bahwa pelaku sempat kabur dahulu ke Sumatera. Lalu pelaku kembali lagi ke Bekasi tapi tidak ke kediamannya.

Dia melakukan hal ini supaya tidak terdeteksi polisi. Pada akhirnya dia dicokok di tempat angkot ngetem di Babelan, Bekasi.

"Jadi dia kan waktu itu sempat ke Sumatera terus balik ke Bekasi lagi tapi gak pulang ke rumah, terus dia menggelandanglah karena kerjanya jadi sopir tembak di daerah Babelan," katanya.

Mustakim mengungkap pada penyidik soal kasus yang berawal dari EM mengaku kesal Lasdo kerap kali masuk jaringan WiFinya.

Oleh karena hal itu dilakukan bukan cuma sekali, alhasil EM yang kesal nekat membacok Lasdo.

Akibat perbuatannya, EM dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Dia pun sudah ditahan.

"Ya gitukan. Pertama katanya enggak pernah ditegor tapi korban merasa enggak. Terus yang kedua kesal mungkin katanya makai lagi habis itu didatangi gitu. Tapi kebenarannya kan belum ini karena dia ngomongnya pokoknya begitu aja. Pernah pakai saya peringatin tapi korban enggak pernah ngaku ya habis itu beberapa hari kemudian katanya pakai lagi habis itu dia baru kesal," ujarnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar