Hukrim

Lagi, Seorang Pengedar Barang Haram Diciduk Satnarkoba Polres Inhil


Lagi, Seorang Pengedar Barang Haram Diciduk Satnarkoba Polres Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.

Pelaku inisial ARB (40) diamankan bersama barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 3,43 gram serta 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening berklip merah.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Sat Narkoba mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Sederhana oleh seorang pria.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar