TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Inhil kembali mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (3/6/2021), sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.
Pelaku inisial ARB (40) diamankan bersama barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 3,43 gram serta 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening berklip merah.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Sat Narkoba mengenai maraknya peredaran narkoba di Jalan Sederhana oleh seorang pria.