Hukrim

Polda Riau Bekuk Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil


Polda Riau Bekuk Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Tim gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan Unit Jatanras Polda Riau di back-up Satreskrim Polres Samosir Polda Sumut menangkap dua komplotan pencurian pecah kaca mobil di dua lokasi terpisah pada Jumat (11/6/2021) lalu.

Para pelaku merupakan sindikat pencuri spesialis nasabah bank lintas Provinsi yang beraksi di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan rumah makan Minang Raya Kelurahan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Senin (24/5/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, para pelaku adalah spesialis pencuri nasabah bank dengan modus pecah kaca.

"Mereka adalah jaringan antar Provinsi asal Pekanbaru dan Bandung Jawa Barat" ujar Narto, Senin (21/6/2021).

Narto mengatakan dari total tiga orang pelaku, dua di antaranya diamankan di Desa Parlundut Kecamatan Pangururan Kabupten Samosir, Provinsi Sumatra Utara dan Jalan Srikandi Gg Permadi I Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

"Kami tangkap diwilayah Desa Parlundutan, Samosir dan Kota Pekanbaru, sementara satu lagi masih DPO," kata Narto.

Identitas pelaku yang diamankan di Desa Parlundutan, Samosir adalah ARS alias Andi (44) warga Jalan Meranti Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru dan EPS alias Rian (40) warga Jlan Cirayom Kelurahan Dungus Cariang, Kacamatan Andir Kota Bandung Jawa Barat.

Sementara seorang pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Modus para pelaku adalah dengan mengikuti nasabah sekeluarnya dari bank. Mereka berbagi tugas. Pelaku yang memantau di bank kemudian menghubungi pelaku lain untuk membuntuti. Setelah lengah, mereka ambil uang korban dengan cara memecah kaca mobil korban," paparnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar