Hukrim

Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Ahli Bahasa-Puslabfor Ungkap Kasus Guru Ngaji Asusila


Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Ahli Bahasa-Puslabfor Ungkap Kasus Guru Ngaji Asusila

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim. (Foto via KBRN)

TANGERANG, Pesisirnews.com - Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota menggandeng saksi ahli bahasa serta tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dalam mengungkap kasus guru ngaji yang diduga asusila terhadap dua mantan muridnya.

Terlebih lagi, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu korbannya masih dibawah umur.

Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pemanggilan saksi ahli tersebut dilakukan, guna melengkapi berkas pemeriksaan perkara.

Pasalnya, bukti percakapan lewat salah satu aplikasi sosial media yang menjadi barang bukti telah dihapus oleh terlapor.

Oleh karena itu, Rachim menyebut, pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.

"Penyidik sedang meminta bantuan para ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan," ujarnya kepada rri.co.id, Sabtu (6/11/2021).

"Kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor dan terlapornya," sambungnya.

Lebih lanjut Abdul Rachim juga menyatakan, tim penyidik kini tengah melakukan koordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri.

"Saat ini tim penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Labfor Polda Metro Jaya," kata Rachim.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar