AKBP Indra Wijatmiko menerangkan kronologis pembunuhan mandor kebun yang bernama Markus Gea, terjadi pada hari Kamis(25/06/2020) dengan TKP di areal perkebunan kelapa sawit PT MUP Desa Gondai, kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan yang di bantu oleh kasat Reskrim bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka Torozetulo Zebua alias Toro Zebua dikarenakan faktor dendam kepada korban " Karena tidak diberikan pekerjaan oleh korban selama empat hari menjadikan tersangka Toro Zebua sakit hati dan dendam."
Penulis: pesisirnews.com