Hukrim

Seorang Buruh di Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi, Diduga Terlibat TP Nakotika Jenis Ganja


Seorang Buruh di Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi, Diduga Terlibat TP Nakotika Jenis Ganja

PULAU BURUNG, Pesisirnews.com - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pemuda inisial MI (21) terduga tindak pidana ((TP) narkotika jenis ganja, Kamis (15/7/2021), di pintu masuk PT. RSUP Jalan BTN Parit 1 Desa Pulau Burung.

"Pengungkapan bermula ketika anggota Polsek Pulau Burung mendapat informasi dari sekuriti PT, bahwa ada seorang karyawan inisial MI yang hendak masuk kerja di duga membawa narkotika jenis ganja," ungkap Kapolsek pulau burung Akp Sabaruddin melalui Paur Humas Ipda Esra SH.

MI bekerja di PT RSUP sebagai buruh harian, yang tinggal di Parit 1 Kontrakan Nangti Pintu 15 Desa Pulau Burung.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar