Hukrim

Seorang Terduga Bandar Obat Tramadol dan Hexymer Diamankan Kapolsek Ciasem Polres Subang


Seorang Terduga Bandar Obat Tramadol dan Hexymer Diamankan Kapolsek Ciasem Polres Subang

SUBANG (Pesisirnews.com) - Polsek Ciasem Polres Subang berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat menjadi bandar besar obat keras jenis Tramadol dan Hexymer pada Rabu (26/10/2022).

Penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi obat keras di Dusun Dukuh Timur RT 01/RW 01 Kecamatan Ciasem, Subang.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, A.Md, segera memimpin langsung penyelidikan ke lokasi.

Bersama Waka Polsek Ciasem AKP Aan Sukana, S.M, Panit I Reskrim Iptu Holid, dan Panit II Reskrim Aipda Didik Julianto, SH, dilakukan penggerebekan ke rumah terduga penjual inisial MA (28) di Dusun Dukuh Timur RT 01/RW 01 Kecamatan Ciasem, Subang.

Dari hasil penggeledahan, di dalam rumah ditemukan obat Tramadol HCL sebanyak 350 lembar/3.500 butir dan Hexymer 2 sebanyak 7 (tujuh) Pot/7.000 butir. Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ciasem.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku penjual obat-obat jenis G, di wilayah hukum Polsek Ciasem. Karena itu akan merusak generasi muda bangsa,” tegas Kapolsek kepada awak media, Kamis (27/10/2022).

Sebagai informasi, obat keras berupa pil Tramadol dan Hexymer memiliki efek seperti narkoba dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dilimpahkan ke bagian unit narkoba Polres Subang untuk menjalani proses lebih lanjut. (PNC/Bagus)

Penulis:

Editor: Anjar