Hukrim

Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku Dan Amankan 87 kg Sabu, Kapolda Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat


Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku Dan Amankan 87 kg Sabu, Kapolda Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Berbekal akurasi informasi, pada Jumat (25/9/2021) pukul 05.30 WIB, Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian Sik melakukan penggeledahan dipondok kayu di Jl. Bangdes Sungai Parit Kota Dumai.

Di TKP tersebut Tim berhasil mengamankan 5 orang. Kemudian Tim melanjutkan penggeledahan disekitar pondok dan menemukan box berwarna biru berisikan 5 (lima) buah tas berwarna hitam yang didalamnya diduga narkotika jenis shabu sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) bungkus.

Berikutnya Tim melakukan pengembangan di Jl Moh Yamin dan Jl Pelajar Kota Dumai dan menangkap 2 (dua) pelaku lain yang bekerja sebagai transporter (becak laut) dengan peran ssbagai pembawa narkotika jenis shabu tersebut dari Boya (lampu suar navigasi lalu lintas laut) perbatasan Malaysia Indonesia.

Ke 7 tersangka AS (20 tahun), MA (19 tahun), YF (30 tahun), MS (22 tahun), AS (20 tahun), DA (54 tahun) dan AG (52 tahun).

Barang Bukti berhasil diamankan berupa

- 87 (delapan puluh tujuh) bungkus narkotika jenis shabu didalam 5 (lima) buah tas.

- 1 (satu) buah box plastik persegi warna biru tempat di simpan tas-tas yang berisi narkotika.

- 5 (lima) buah hp merk Nokia, Oppo dan Samsung

- 1 (satu) unit kapal 10 m dengan 3 (tiga) mesin Yamaha 200

- 1 (satu) unit kapal kayu tanpa mesin

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar