International

Setelah 38 Tahun Menjalani Penjara Seumur Hidup, Pria California Bebas Berkat Bukti DNA


Setelah 38 Tahun Menjalani Penjara Seumur Hidup, Pria California Bebas Berkat Bukti DNA

Maurice Hastings (69) bebas dari hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan berkat bukti DNA. (AP)

LOS ANGELES (Pesisirnews.com) - Seorang pria Amerika Serikat (AS) bernama Maurice Hastings (69), yang menghabiskan lebih dari 38 tahun hidupnya di balik jeruji besi atas tuduhan pembunuhan tahun 1983 dan dua percobaan pembunuhan akhirnya dibebaskan.

Dia dibebaskan dari penjara California setelah bukti DNA yang lama tidak teruji menunjuk ke orang yang berbeda, kata jaksa wilayah Los Angeles County, Jumat.

Hastings yang divonis hukuman seumur hidup akhirnya memperoleh kebebasan berkat permintaan jaksa dan pengacaranya dari Los Angeles Innocence Project di California State University, Los Angeles dalam sidang pengadilan pada 20 Oktober lalu.

“Saya berdoa selama bertahun-tahun agar hari ini akan datang,” kata Hastings pada konferensi pers Jumat.

Dia menambahkan: “Saya tidak menunjuk jari - Saya tidak berdiri di sini sebagai orang yang pahit, tetapi saya hanya ingin menikmati hidup saya sekarang selagi saya memilikinya.”

"Apa yang terjadi pada Tuan Hastings adalah ketidakadilan yang mengerikan," kata Jaksa Wilayah George Gascón dalam sebuah pernyataan.

“Sistem peradilan tidak sempurna, dan ketika kita mengetahui bukti baru yang menyebabkan kita kehilangan kepercayaan pada suatu keyakinan, adalah kewajiban kita untuk bertindak cepat.”

Korban dalam kasus tersebut, Roberta Wydermyer, diserang secara seksual dan dibunuh dengan satu tembakan di kepala, kata pihak berwenang. Mayatnya ditemukan di bagasi kendaraannya di Inglewood, pinggiran Los Angeles.

Hastings didakwa dengan pembunuhan dalam keadaan khusus dan kantor kejaksaan menuntut hukuman mati tetapi juri menemui jalan buntu. Juri kedua memvonisnya dan dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1988 tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Waktu itu, Hastings telah menyatakan dia tidak bersalah sejak saat penangkapannya.

Pada saat otopsi korban, petugas koroner melakukan pemeriksaan kekerasan seksual dan air mani terdeteksi dalam swab oral, kata pernyataan jaksa wilayah.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar