Kesehatan

247 Orang Pasien Sakit Jiwa di RSJ Tampan, Ini Rincian dari Direktur


247 Orang Pasien Sakit Jiwa di RSJ Tampan, Ini Rincian dari Direktur
Istimewa

Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau Dr. Haznelli Juwita


Pesisirnews-PEKANBARU- Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau di Pekanbaru, saat ini Selasa (12/5/20), merawat Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berjumlah 247 orang dari kapasitas tampung 250 orang ( 250 TT ). Pasien yang dirawat yakni laki-laki berjumlah 173 orang dan perempuan berjumlah 60 orang. Dan untuk pasien rawat inap Napza (laki-laki) berjumlah 14 orang. Jumlah ODGJ tersebut meliputi dua provinsi yakni Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.


Keterangan Direktur RSJ Tampan Dr. Haznelli Juita,bahwa terhitung hari ini jumlah ODGJ 247 orang. Dan seluruhnya masih dirawat dan fasilitas dan kebutuhan pasien diberikan pihak RSJ dengan teratur.


"Saat ini total ODGJ di RSJ Tampan ini 247 orang, yg tediri dari pasien rawat jiwa dan rawat Napza," ujar Direktur Dr Haznelli.


Selain itu ia menerangkan bahwa, dalam merawat pasien saat ini tidak lagi harus selalu di kurung atau di kerangkeng, namun diberi waktu beraktivitas di luar ruangan ( halaman/ aula) agar dapat bersosialisasi dengan sesama pasien / petugas kesehatan ( dokter, perawat dan nakes lainnya) sesuai kondisi pasien. Hal tersebut juga termasuk therapi pasien.


RSJ Tampan merawat pasien baik rawat jalan , maupun rawat inap sesuai indikasi rawat seperti pasien yg membahayakan dirinya sendiri, membahayakan org lain ataupun membahayakan lingkungan.


"Saat ini, dalam merawat pasien ada yang terkontrol ( tenang )dan ada juga yang tidak terkontrol. Maka yang terkontrol bisa di beri waktu beraktivitas/ bermain diluar, agar bisa bersosialisasi," tambah Dr Haznelli.


Sementara mengenai orang sakit jiwa yang menggelandang atau hidup bebas berkeliaran dan tidak ada indikasi rawat, Direktur RSJ Dr Haznelli mengungkapkan bahwa hal tersebut tindakannya ada di Dinas Sosial (Dinsos), akan tetapi untuk orang sakit jiwa yang ada indikasi rawat membahayakan maka di rawat di RSJ Tampan.


"Untuk yang sakit jiwa menggelandang, sebenarnya itu di Dinsos, kalau di RSJ Tampan ini apabila ada yang membahayakan dirinya dan orang lain yang terindikasi harus di rawat, maka bisa dirawat," ungkap Haznelli.*(kavilah)

Penulis: Kavilah

Editor: Kavilah