Nasional

Kemendikbudristek Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar


Kemendikbudristek Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat peluncuran Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, Jumat (11/2/2022) secara virtual. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Pada masa pandemi Covid-19, krisis pembelajaran yang ada menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi.

Untuk memulihkan pembelajaran pascapandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima Belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat).

“Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima Belas, Jumat (11/2), secara daring.

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, kata Mendikbudristek, semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif.

Arah perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini adalah struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.

Dalam pemulihan pembelajaran saat ini, lanjut Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan.

Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.

“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujarnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar