Nasional

Menkeu Dorong Percepatan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)


Menkeu Dorong Percepatan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melihat bahwa realisasi dari transfer ke daerah untuk penanganan COVID-19 masih memerlukan percepatan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), secara virtual, Sabtu (19/6/2021).

“Delapan persen dari alokasi DAU [Dana Alokasi Umum] dan DBH [Dana Bagi Hasil] yang di-earmark untuk penanganan COVID-19, saat ini realisasinya masih 8,2 persen dari total anggaran Rp 33,8 triliun,” ujarnya.

Lebih rinci, Sri Mulyani melihat bahwa realisasi DAU-DBH secara nasional dari Rp33,8 triliun sampai hari ini dukungan untuk vaksinasi baru mencapai Rp 285 miliar atau 4,4 persen. Kemudian, untuk insentif tenaga kesehatan secara nasional dari total anggaran Rp 7,6 triliun baru terealisasi Rp 442 miliar atau 5,7 persen.

Menkeu memaparkan, realisasi untuk kedua hal tersebut bervariasi di tiap daerah yang artinya setiap daerah memiliki kecepatan yang berbeda-beda. Untuk itu ia mengingatkan agar realisasi anggaran tersebut segera bisa diakselerasikan, terlebih saat ini sudah menjelang paruh kedua tahun 2021. Selain itu, saat ini kasus COVID-19 juga meningkat secara signifikan, sehingga perlu tindakan yang lebih cepat untuk menekan pandemi.

“Zona merah COVID-19 yang minggu lalu baru 17 daerah sekarang sudah mencapai 29 kabupaten/kota. Tapi belanja dari TKDD [Transfer ke Daerah dan Dana Desa]-nya atau APBD-nya DAU-DBH untuk penanganan COVID-19-nya belum meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,3 triliun juga digunakan untuk memulihkan dan mengurangi tekanan ekonomi di daerah melalui program-program padat karya. Jika pada tahun 2020 realisasi hanya mencapai 83 persen, Menkeu berharap agar realisasi di tahun ini bisa diakselerasi. Kemudian untuk Dana Insentif Daerah (DID), Sri Mulyani mengharapkan tahun ini dapat digunakan juga untuk membantu penanganan di bidang kesehatan selain untuk memulihkan ekonomi. Terakhir, terdapat juga DAK Non Fisik untuk pembayaran bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar