Nasional

Naiknya Harga Komoditas Global, Presiden Minta Program Perlindungan Masyarakat Diintensifkan


Naiknya Harga Komoditas Global, Presiden Minta Program Perlindungan Masyarakat Diintensifkan

Menko Ekon Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4). (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Situasi geopolitik dunia yang meningkat akibat konflik Rusia dan Ukraina memperburuk tekanan inflasi dan mengakibatkan lonjakan harga komoditas global terutama energi dan pangan yang juga berdampak pada perekonomian di tanah air.

Menghadapi hal tersebut, selain meminta jajarannya untuk memantau perkembangan harga komoditas global, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat.

Arahan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

“Indonesia ada dua akibat, satu terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan tetapi juga ada transmisi (akibat) di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ujar Menko Ekon.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Bantuan diberikan untuk tiga bulan dengan besaran sebesar Rp100 ribu setiap bulannya dan dibayar di muka pada bulan April. Selain itu, Bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” ungkap Airlangga.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar