Nasional

Direktorat LAIP Kominfo Dapat Kucuran Anggaran Hampir 2 T di Tahun 2022, 2 LSM ini Minta KPK Telisik Pemenang Tender

Budi Budi
Direktorat LAIP Kominfo Dapat Kucuran Anggaran Hampir 2 T di Tahun 2022, 2 LSM ini Minta KPK Telisik Pemenang Tender
Photo : Istimewa

Photo : Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA)

JAKARTA


Pesisirnews.com - Terkait pemberitaan di media ini dan beberapa media nasional lainnya terkait besaran anggaran yang diperoleh Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menuai berbagai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat.


Seperti dikutip dari Mediatransparancy.id, pada tahun anggaran 2021 yang lalu, Direktorat LAIP memperoleh kucuran anggaran sebesar Rp 714.202.117.000 yang dialokasikan untuk Pengembangan Infrastruktur dan Layanan Aplikasi Pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 688.034.105.000 dan Pembinaan dan Penerapan Smart City dengan besaran anggaran Rp 26.168.012.000.


Sementara itu, pada tahun anggaran 2022 melalui Lampiran Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2022 untuk Satker 664262 Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi Nomor: DPA-059.04.1.664262/2022, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk kegiatan Pengembangan Infrastruktur dan Layanan Aplikasi Pemerintahan melambung tinggi, yakni sebesar Rp 1.948.203.294.000. Sementara itu, besaran anggaran untuk kegiatan Pembinaan dan Penerapan Smart City adalah sebesar Rp 24.500.000.000.


Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang sejak awal mengkritisi besaran anggaran dan realisasi pada Direktorat LAIP Kominfo tersebut kembali angkat suara. Dikatakannya, pihaknya mendukung seluruh program pemerintah yang berorientasi kepada kemaslahatan rakyat, bukan untuk kesejahteraan pribadi lepas pribadi,” ujarnya.


Dikatakannya, sesuai pengamatan yang mereka lakukan beberapa tahun terakhir ini, bahwa ada kecenderungan Direktorat LAIP dalam merealisasikan anggaran tidak terkoneksi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.


“Dalam merealisasikan berbagai kegiatan, kita menduga adanya upaya KKN yang dilakukan oleh oknum pejabat Direktorat LAIP dimana dalam pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku,” ungkapnya.


Disampaikan Hisar, ada beberapa kegiatan pada Direktorat LAIP yang hanya menguntungkan segelintir pihak, yang mana memiliki orientasi terhadap oknom-oknom pejabat pada Direktorat tersebut.


“Ada beberapa kegiatan pada Direktorat LAIP yang ditenderkan, tapi pemenangnya adalah pihak-pihak yang memiliki kedekatan khusus dengan pejabat Direktorat tersebut. Bahkan, info yang kami dapatkan, bahwa ada pihak luar yang menguasai Direktorat LAIP,” bebernya.


Pernyataan yang sama juga disampaikan Ketua LSM Gerakan Cinta Entitas Indonesia (GRACEINDO), Sudirman Simarmata. Disampaikannya, bahwa staf pada Direktorat LAIP tidak memiliki kewenangan dalam unit kerja tersebut.


“Seluruh staf pada Direktorat LAIP tidak memiliki kapasitas sama sekali. Sebab, yang menguasai seluruh kegiatan dalam unit kerja tersebut adalah orang luar (swasta) yang dipelihara oleh oknum pejabat tertentu,” sebutnya.


Salah seorang sumber di Kementerian Kominfo yang berhasil dimintai komentarnya membenarkan adanya interfensi pihak luar dalam pengambilan kebijakan pada Direktorat LAIP.


“Oh iya, kita ini hanya seperti pajangan saja pak. Yang mengatur itu orang luar. Bahkan mereka sangat bebas disini. Mereka (swasta-red) seakan pemilik kantor tersebut,” paparnya dengan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Penulis: BudiMan/rls

Editor: Admin