Olah Raga

Kompetisi BRI Liga 1 Diizinkan Pemerintah Digelar di Wilayah Berstatus PPKM Level 3 dan 2


Kompetisi BRI Liga 1 Diizinkan Pemerintah Digelar di Wilayah Berstatus PPKM Level 3 dan 2

Ilustrasi: BRI Liga 1. ©BRI Liga 1

JAKARTA, Pesisirnews.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali.

Instruksi bernomor 38 tahun 2021 ini memasukkan aturan Kompetisi Sepak Bola BRI Liga 1 (satu) dengan sejumlah ketentuan.

"Kompetisi dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 2 (dua)," tulis Tito dalam instruksinya, Selasa (31/8).

Dia melanjutkan, kepada seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar