Peristiwa

Aksi Demo Bebaskan Kamarek Ancam Akan Bertahan Sampai Kapan Pun Di Pengadialan Negeri Tembilahan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Aksi Demo Bebaskan Kamarek Ancam Akan Bertahan Sampai Kapan Pun Di Pengadialan Negeri Tembilahan

TEMBILAHAN,PESISIRNEWS.COM -Aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Tembilahan ancam akan terus lakukan demonstrasi hingga menginap sampai besok hari.


BACA JUGA :Massa-Aksi-Bebaskan-Kamarek-Kepung-Pengadilan-Negeri-Tembilahan


Salah satu orator, Muhammad Davit Akmal mengatakan ketika tuntunan mereka yakni "Bebaskan Kamarek" tidak diindahkan oleh pihak Pengadilan Negri Tembilahan maka pihaknya akan terus melakukan aksi hingga besok hari.


BACA JUGA :LP-Kelas-IIB-Pasir-Pangaraian-Membangun-Zona-Integritas-Menuju-WBK


"Kami datang kesini cuman 1 tujuan yakni Bebaskan Kamarek. Kalau tuntunan kami tidak didengar dan tidak bisa direalisasikan maka tetap akan bertahan hingga kapanpun," jelasnya, Kamis (27/2/2020).


Kepala Pengadilan Negri Tembilahan, Nirmala Sinurat saat menjawab permintaan dari aksi mengatakan proses banding sudah pas, tetapi dia mengajak agar berdoa bersama-sama semoga pak Kamarek bisa dibebaskan.


"Kami tidak lagi punya kapasitas bisa membebaskan pak Kamarek, dan pengajuan banding sudah pas, itu saja dikawal, kemudian nanti sidang di Pengadilan Negri Tinggi," ujarnya.


Tepat pukul 4:53 WIB Kepala Pengadilan Negri Tembilahan meninggalkan masa aksi demonstrasi dan masa aksi demonstrasi menyegel dua pintu pagar agar Kepala Pengadilan Negri Tembilahan tetap bertahan dilokasi untuk memberikan solusi terhadap kasus Kamarek ini. (**)

Penulis: Haikal