Politik

Aktor Intelektual Hoax '7 Kontainer Surat Suara Tercoblos' Sudah Di Kantong Polisi

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Aktor Intelektual Hoax '7 Kontainer Surat Suara Tercoblos' Sudah Di Kantong Polisi

Brigjen Dedi Prasetyo/Net

JAKARTA,PESISIRNEWS.COM-Kasus sebaran informasi bohong alias hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos segera terungkap. Sebab, Polri telah mengantongi nama aktor intelektual kasus ini.

Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Bagus Bawana Putra menjadi nama terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka.


Sebagaimana hasil penyelidikan laboratorium digital Polri, Bagus berperan sebagai pembuat konten (creator) dan pendengung (buzzer).


"Kita sudah identifikasi, masih didalami melalui keterangan tersangka BBP," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1).


Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka lain butuh proses yang tidak sebentar. Dibutuhkan pendalaman laboratorium digital forensik sebagaimana yang dilakukan terhadap Bagus.


Artinya harus ada analisa yang sangat mateng dan juga proses pembuktian ilmiah harus clear," ujar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini


Penulis: Zanoer

Sumber: Rmolsumut