Politik

Tak Kantongi STTP Kampanye, Pertemuan Terbatas AMAN Dibubarkan Panwas


Tak Kantongi STTP Kampanye, Pertemuan Terbatas AMAN Dibubarkan Panwas
Photo : BudiMan.

Sempat beradu argumen atara paslon Bupati Rohil Afrizal dengan Ketua Panwascam Edi Syahputra di Jl Famili, Kep. Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Jumat (02/10/2020).

BAGAN BATU


Pesisirnews.com - Kampanye dengan pertemuan terbatas atau dialogis pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Rokan Hilir (Rohil) nomor urut 4, Afrizal- Sulaiman di Kecamatan jalan Famili kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah mendadak dibubarkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Penyebabnya, pelaksanaan kampanye terbatas yang digelar pada Jumat (2/10) itu diketahui tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari kepolisian.

Kampanye pasangan berjargon AMAN itu seharusnya sesuai dengan STTP Kampanye yakni di rumah Nafis yang terletak di jalan Jendral Sudirman (Pajak Baru). Namun karena sesuatu hal, sehingga kampanye tersebut dialihkan kerumah Rohim di kepenghuluan Bagan Batu.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin