Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan kesimpulan RUPSLB, seluruh pemegang saham setuju memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas Syariah (Zulhendri Rais) periode 2024 ??" 2028.
“Alhamdulillah RUPSLB berjalan lancar Semua pemegang saham sepakat memperpanjang masa jabatan DPS BRK Syariah,” kata Edi Wardana
Sementara itu Pj.Bupati Inhil mengatakan saat di minta keterangan ” apapun hasil RUPS LB ini merupakan keputusan yang terbaik dan sudah disepakati oleh Pimpinan Rapat dan seluruh Pemegang saham yang hadir.
Turut hadir mendampingi Pj.Bupati Inhil Kabag Perekonomian Setda Kab.Inhil.(***)
Penulis: pesisirnews.com