Daerah

Alkhirnya PLN Padamkan Lampu Jalan Kota Pekanbaru


Alkhirnya PLN Padamkan Lampu Jalan Kota Pekanbaru
detik.com

PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak tagihan penerangan jalan umum (PJU) selama tiga bulan dengan jumlah sekitar Rp19,8 miliar. Akibatnya, PLN mengambil tindakan tegas memadamkan lampu jalan.


"Dengan sangat terpaksa kami memadamkan sebagian PJU di Pekanbaru. Pemadaman ini terkait tunggakan lampu jalan pihak Pemkot Pekanbaru kepada PLN," kata Manajer SDM dan Humas PLN Wilayah Riau-Kepri Dwi Suryo Abdullah dikutip detikcom, Rabu (28/12/2016) malam.


Dwi menjelaskan pemadaman terpaksa dilakukan karena Pemko Pekanbaru tidak berkomitmen terhadap tunggakan PJU yang pembayarannya sudah terlambat selama tiga bulan terakhir itu.


"Kita itu selama ini sudah cukup bersabar. Sebelumnya, Plt (Wali Kota) Pekanbaru (Edwar Sanger) berjanji akan mencicil dua bulan sampai batas tanggal 20 Desember. Namun janji itu tidak ditepati," kata Dwi.


Menurut Dwi, awalnya pihak Pemko Pekanbaru berjanji akan membayar tunggakan Oktober pada 1 Desember. Sedangkan tunggakan untuk November akan dibayar pada 20 Desember.


"Artinya, kita hanya minta dua bulan pertama dulu. Tapi sampai tadi siang, tidak ada pemberitahuan sama sekali ke kita soal tunggakan itu kenapa tidak dibayarkan. Ya akhirnya ini malam pertama lampu jalan kami padamkan," ujar Dwi.


Soal mekanisme pembayaran lampu jalan, Dwi menjelaskan, dari setiap pelanggan yang membayar tagihan listrik, PLN membayar pajak 6 persen dari total tagihan.


Dalam sebulan, kata Dwi, PLN rata-rata menyetorkan uang pajak ke kas daerah (Dispenda Pekanbaru) sekitar Rp7,2 miliar. Pihak PLN mengaku tidak pernah menunggak pajak tersebut.


Setelah pajak dibayar, kata Dwi, semestinya Pemko Pekanbaru membayar kembali ke PLN terkait dengan penggunaan daya untuk PJU. Pembayaran PJU setiap bulan berkisar Rp6,1 miliar. Artinya, masih ada sisa sekitar Rp1 miliar lebih yang didapat Pemkot Pekanbaru.


Masih menurut Dwi, pihak PLN dalam pekan ini akan tutup buku. Semua laporan keuangan, termasuk tunggakan, harus dilaporkan.


"Sampai siang tadi, kami tidak menerima surat apa pun dari Pemkot terkait utang itu. Kalau ada surat keterangan belum sanggup bayar, tentunya ini juga menjadi pertimbangan kami dan jadi bukti kami di perusahaan adanya utang PJU Pemkot Pekanbaru," kata Dwi.


Menurut Dwi, pemadaman PJU akan tetap dilakukan. Pun begitu, malam tadi tidak semua PJU dipadamkan. Tapi tidak tertutup kemungkinan seluruh PJU akan dipadamkan bila tidak ada komitmen dari pihak Pemkot Pekanbaru.


"Tapi untuk malam tahun baru, jika belum dibayar, kami tidak akan memadamkan PJU. Ada pengecualian untuk malam tahun baru," kata Dwi.


Akibat pemadaman PJU itu, kini kawasan pusat kota gelap gulita. Seluruh PJU di jalan protokol Sudirman padam. Begitu juga sejumlah lampu jalan lainnya.


Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger mengakui memiliki utang belasan miliar tersebut. Pemkot Pekanbaru berharap lampu jalan tidak dipadamkan.


"Kami sudah melakukan komunikasi secara langsung dengan pimpinan PLN. Secara resmi kami juga sudah menyurati PLN untuk hal ini," kata Edwar dikutip detikcom, Rabu (28/12/2016) malam.


Edwar mengatakan pihaknya tetap berkomitmen akan menyelesaikan kewajiban untuk melunasi tunggakan tersebut pada tahun anggaran 2017. Karena itu, pihaknya memohon kerja sama dari pihak PLN agar tidak mematikan lampu jalan.


"Karena mengingat saat ini saudara-saudara kita sedang merayakan Natal dan tahun baru. Untuk kenyamanan dan Kamtibmas seluruh warga Pekanbaru, kami mengharapkan PLN dapat memahaminya," pungkas Edwar.

Penulis: