Daerah

FKM-Barista Serahkan Berkas Lanjutan ke DPRD Inhil untuk Menuntut PT THIP Pelangiran


FKM-Barista Serahkan Berkas Lanjutan ke DPRD Inhil untuk Menuntut PT THIP Pelangiran

Pesisirnews.com,- FKM-Barista, buruh dari perusahaan PT THIP Kecamatan Pelangiran kembali mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (17/2/2020).


Kedatangan kedua kalinya FKM-Barista tersebut untuk mengantarkan berkas yang diminta oleh DPRD Inhil Komisi IV, setelah pada 28 Januari lalu mengadu dan menyampaikan 13 item tuntutan kepada pihak PT THIP Pelangiran.


BACA JUGA :Sekda-H-Said-Syarifuddin-Pimpin-Rakoor-Membahas-Perbaikan-Tufoksi-dan-Kinerja-di-Lingkungan-Pemkab-Inhil


Ketua FKM-Barista, Ansori Nurman saat diwawancara menyebutkan setidaknya ada sekitar 300 buruh yang menyatakan mendukung dan sepakat untuk menandatangani pengajuan tuntutan kepada PT THIP Pelangiran.


"Tujuan kami kembali datang ke Komisi IV DPRD ini menyampaikan fakta-fakta dan bukti awal untuk disampaikan ke DPRD Inhil, sesuai arahan dan aturan yang berlaku," sebut Nurman.


Ia berharap DPRD Inhil bisa menindaklanjuti berkas dan data yang telah disampaikannya.


BACA JUGA :Sekda-H-Said-Syarifuddin-Pimpin-Rakoor-Membahas-Perbaikan-Tufoksi-dan-Kinerja-di-Lingkungan-Pemkab-Inhil


"Harapan kami, DPRD Inhil bisa menjembatani dan me-mediasikan antara kami para buruh dengan pengusaha dan Dinas yang bersangkutan untuk bisa menyelesaikan tuntutan kami kepada PT THIP Pelangiran," harap Nurman.


Sebelumnya, Nurman juga mengatakan seharusnya pihak perusahaan memberikan suatu surat SK atau identitasnya sebagai tanda bukti bahwa karyawan itu benar-benar diakui oleh perusahaan di PT THIP. Agak sulit karena buruh hanya memiliki slip gaji sebagai bukti.


Sementara itu Ketua DPRD Komisi IV, Samino mengatakan akan mempelajari berkas-berkas dan data yang masuk ke Komisi IV DPRD Inhil.


"Kami pelajari dulu, setelah itu kami akan menyurati pihak PT THIP Pelangiran dan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pertemuan dan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di kedua belah pihak," jelas Samino.


[ADNOW]


Lanjutnya, memang kemarin dari 13 item yang diajukan oleh FKM-Barista, ada 8 bukti hasil dari investigasi dari barista itu sendiri.


"Mungkin hanya itu yang bisa kami sampaikan untuk saat ini, karena mengingat lebih dalamnya nanti kami akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, untuk dipertemukan di DPRD ini," pungkasnya.


(Si)

Penulis: Admin