Daerah

Kader HMI UIR kritik Gubernur Riau Bangun Dinasti Politik

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kader HMI UIR kritik Gubernur Riau Bangun Dinasti Politik
Pekanbaru (Pesisirnews.com) – Muhammad Ikram Kader HMI Komisariat Fisipol UIR, mengkritik tindakan dan kebijakan Gubernur Riau Syamsuar, serta Sekda Riau Yan Prana Jaya yang terkesan berupaya Membangun Dinasti Politik di lingkungan Pemprov Riau (16/01/2020).


BACA JUGA :Polres-Banjar-dan-sejumlah-Perbankan-Lakukan-Penandatanganan-Kesepakatan-Pengamanan-dan-Pengawalan


Sebelumnya, dijelaskan Ikram, Pemprov Riau usai melantik 737 pejabat untuk mengisi jabatan eselon 3 dan 4, serta pejabat fungsional seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada juga beberapa pejabat pindahan dari Kabupaten dan Kota di Riau.


BACA JUGA :Polres-Banjar-dan-sejumlah-Perbankan-Lakukan-Penandatanganan-Kesepakatan-Pengamanan-dan-Pengawalan


Dari ratusan pejabat yang dilantik itu, sambungnya, terdapat anggota keluarga Gubernur Riau dan Sekda Provinsi Riau, di antaranya, menantu Gubernur Riau Tika Rahmi Syafitri yang dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.


Selain itu, kata Ikram, istri Sekda Riau yakni Fariza, juga dilantik sebagai Kepala Bidang Pengembangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.


Lalu, Prasurya Darma, kakak kandung Sekda Provinsi Riau dilantik sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau. Dedi Herman, adik Yan Prana juga dilantik sebagai Kepala Bidang Ops Satpol PP Riau.


Tindakan keduanya itu sebut Ikram, merupakan membangun dinasti keluarga dalam struktur birokrasi yang sering disebut dengan Dinasti Politik.


Lebih lanjut lagi, tindakan seperti ini sangat melenceng dari prinsip Good Government, Clean Government dan Akuntabilitas serta dalam etika politik ini sangat melanggar dan merusak tatanan birokrasi di provinsi Riau.


Maka dari itu, Ikram berpendapat pejabat Riau harus melihat sejarah Tiga gubernur Riau yang pernah tertangkap oleh KPK. Belajar dari pendahulunya yang sudah terjerat korupsi karena telah membangun dinasti.


Tiga gubernur Riau yang pernah berkasus di Komisi Pemberantasan Korupsi, lanjut Ikram yakni, Saleh Djazid, Rusli Zainal dan Annas Maamun.


Membangun dinasti politik, urai Ikram, merupakan praktek nepotisme yang rentan berujung pada terjadinya tindak pidana korupsi.


"Tindakan Gubri dan Sekda Prov Riau merupakan bentuk Nepotisme yang dilarang oleh UU penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN. Aroma Nepotisme rentan berujung pada terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ikram, dalam pres rilisnya, Rabu (15/1).

[ADNOW]

Berkaca pada budaya melayu, sambungnya, Riau adalah negeri melayu yang berbudaya dan bermarwah. "Mari jaga budaya melayu Riau dari tindakan Nepotisme," tuturnya.


Penulis : Ari Susanto

Penulis: Haikal