Daerah

Pemakai dan Pengedar Sabu di Bagan Batu Diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah


Pemakai dan Pengedar Sabu di Bagan Batu Diciduk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah 3 orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu, masing-masing berinisial PS alias Panda (29), ADS alias Alex (28) dan LAS alias Kecap (33), Senin (1/4/2019) kemarin.

Awalnya Polisi menangkap PS dan ADS yang sedang asyik menikmati narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jl Lancang Kuning, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di dalam bangunan bekas doorsmer.

"Ya, dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan dari pelaku, satu buah Bong (alat hisab Sabu, red) terbuat dari botol aqua.
Kemudian, satu buah pipa kaca (pirex) yang di dalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor BB 1,50 gram dan dua buah mancis," beber Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nurrahim SIK.

Selanjutnya, kedua tersangka PS dan ADS berikut barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut yang kemudian dilakukannya pengembangan.

"Dan berdasarkan pengakuan dari ke dua tersangka PS dan ADS bahwa mereka ini mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial LAS alias Kecap," tutur Kanit Reskrim ini.

Lanjutnya Iptu Nurrahim kembali, bahwa LAS alias Kecap sedang berada di sebuah kolam ikan, "mengetahui informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan membawa PS dan ADS menuju ke TKP. Setibanya di TKP saat itu LAS sedang memancing dan langsung diamankan," terang Kanit.

Masih Kanit Reskrim, selanjutnya dari sekitar LAS, tepatnya di pohon serai tepat disamping posisinya ditemukan 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening berisikan patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 5,79 gram.

"Yang kemudian diakui oleh LAS barang tersebut adalah miliknya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan LAS, lalu dari saku celananya ditemukan uang tunai Rp 80.000,- yang juga diakui olehnya (LAS) uang hasil penjualan narkotika jenis sabu dari PS dan ADS. Kemudian, LAS berikut barang bukti, dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut lagi," demikian ungkap Iptu Nurrahim SIK. (Budiman)
Penulis: admin