Daerah

Pemkab Pelalawan segera Salurkan Raskin


Pemkab Pelalawan segera Salurkan Raskin
Foto: Internet.
Raskin.
PESISIRNEWS.COM, PELALAWAN - Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan menyalurkan beras untuk masyarakat miskin dengan jumlah sebanyak 493.785 Kilogram untuk 10.973 jiwa kepala keluarga (KK) yang tersebar di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan.

Jatah raskin yang diserahkan 15 kilogram per bulan dan kali ini diserahkan sekaligus sebanyak 45 kilogram untuk jatah tiga bulan per Rumah Tangga Sasaran (RTS).

"Jadi kita akan menyalurkan beras raskin kepada masyarakat di 10 kecamatan yang belum mendapatkannya dalam waktu dekat ini dan untuk dua kecamatan sudah disalurkan awal bulan Maret kemarin yakni Kecamatan Langgam dan Kecamatan Kuala Kampar. Penyaluran raskin kemasyarakat dilakukan dalam tiga bulan sekali, jadi dalam setahun masyarakat mendapatkan 4 kali. Jumlah kepala keluarga yang menerima raskin sebanyak 10.973 KK. Untuk penyaluran tahap pertama, kita akan menyalurkan sebanyak 493.785 kilogram," terang Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setdakab Pelalawan Safrizal MSi pada media ini, Jumat (11/3/2016) kemarin.
     
Safrizal juga mengatakan, bahwa patokan harga raskin maupun jumlah perkilo yang akan disalurkan sudah di ditetapkan dan tidak bisa di rubah dengan harga Rp 1600 per Kilogram. Dalam setahun, pihaknya (Pemkab,red) menyalurkan raskin kepada masyarakat miskin sebanyak 1.975.140 Kilogram atau 1.975 ton. Pihaknya berharap penyaluran raskin 2016 berjalan lancar baik pendistribusian maupun pembayaran kepada Perum Bulog.

"Kita  targetkan penyaluran raskin tahap pertama selesai akhir bulan ini. Selama ini, penyaluran beras raskin di Kabupaten Pelalawan berjalan lancar dan tidak ada masalah, sehingga berdampak terhadap penyerapan untuk membantu ketahanan pangan masyarakat yang berpenghasilan rendah," ujar mantan Camat Kerumutan.

Karena itu, sambungnya, dirinya meminta kepada setiap Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah agar penyaluran raskin tepat sasaran, karena Pemkab Pelalawan akan selalu melakukan pemantauan saat penyaluran beras tersebut, perlu diingat bahwa itu adalah milik masyarakat miskin. Program ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.

"Program raskin merupakan merupakan implementasi dari intruksi Presiden tentang kebijakan pemberasan nasional. Penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat  berpenghasilan rendah, untuk mengurangi beban RTS penerima manfaat," tutup mantan Kabag Humas Sekwan Pelalawan.


Ikuti terus perkembangan berita ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI

Sumber: halloriau.com

Penulis: