Daerah

Bupati Inhil Apresiasi Gerakan 1000 Rupiah per Hari Bangun Masjid Baitul Mukminin Kempas Jaya


Bupati Inhil Apresiasi Gerakan 1000 Rupiah per Hari Bangun Masjid Baitul Mukminin Kempas Jaya

KEMPAS JAYA (Pesisirnews.com) - Dengan Gerakan 1000 Rupiah per Hari yang dilaksanakan oleh pengurus Masjid Baitul Mukminin Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas, telah berhasil mengumpulkan dana kurang lebih Rp 2 miliar sehingga terbangun masjid yang megah dengan arsitektur mewah dipinggir ruas jalan Provinsi Inhil-Inhu.

Atas keberhasilan tersebut Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan memberikan apresiasi dan menyatakan rasa bangganya pada saat meresmikan secara langsung pengoperasian Masjid Baitul Mukminin.

Dalam sambutannya dihadapan masyarakat setempat yang diawali dengan menyerahkan bantuan berupa mushab Al-Qur'an untuk Masjid Baitul Mukminin, Bupati Inhil HM. Wardan menyampaikan rasa senang dan bahagianya dapat berada ditengah-tengah masyarakat Kecamatan Kempas.

"Tentunya kita merasa bangga, di Kecamatan Kempas tepat di pinggir jalan provinsi terbangun masjid yang cukup megah yang pembangunannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat melalui gerakan Rp 1000 setiap warga setiap hari. Untuk kedepannya, pemerintah daerah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 200.000.000 untuk membantu menuntaskan pembangunan masjid,” ucap HM. Wardan.

Peresmian masjid ini juga turut di dampingi ketua PC Muslimat NU Inhil Hj. Zulaikhah Wardan serta beberapa pimpinan dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Inhil. Keberhasilan pembangunan masjid yang megah ini tidak terlepas dari bantuan yang diberikan Pemkab Inhil pada tahun 2021.

"Terimakasih kepada Bupati Inhil HM. Wardan yang telah membantu pembangunan masjid tahun 2021 senilai RP 200 juta. Program 1000 rupiah perhari sampai saat ini terkumpul kurang lebih Rp 2,2 miliar sampai 2022,” ungkap salah satu pengurus Masjid Baitul Mukminin.

Pada kesempatan ini, HM. Wardan atas nama pribadi juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 untuk pembangunan masjid tersebut. (PNC/rls)

Penulis:

Editor: Anjar