Daerah

Curi Uang dan Handphone, Keling Diamankan Polsek Pujud


Curi Uang dan Handphone, Keling Diamankan Polsek Pujud
Photo : Istimewa.

Da alias Keling (30) saat diamankan di Mapolsek Pujud, Rabu (21/10/2020).

PUJUD


Pesisirnews.com - Seorang yang diduga pencuri diamankan Polsek Pujud setelah melakukan aksinya pada pagi hari, Jumat (08/10/2020).

Tersangka melakukan pencurian di rumah Wanmuri (60) di Dusun I Sukajadi, Desa Sukajadi, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil).

Pelaku berinisial Da alias Keling (30) warga Dusun I Sukajadi, Desa Sukajadi, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan dan mendekam di sel Mapolsek Pujud, setelah dilaporkan korban, pada 21 Oktober 2020.

"Pelaku di tangkap setelah aksinya diketahui istri korban," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim SIK yang disampaikan oleh Kabag Humas, AKP Juliandi, Rabu (22/10/2020).

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin