Hukrim

Bobol Ruko, Maling di Kubu Gasak Sepeda Motor, Voucher, dan Uang Kontan

Budi Budi
Bobol Ruko, Maling di Kubu Gasak Sepeda Motor, Voucher, dan Uang Kontan
Istimewa

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Aparat Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir (Rohil) menciduk datu dari dua pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah toko dan menggasak sepeda motor, voucher, uang kontan serta berbagai jenis barang lainnya, Senin (7/8/2023).

Pria berinisial NRS alias Nanda, 23 akhirnya diciduk. Sementara pria berinisial MS alias A berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

Mereka melakukan pencurian di rumah toko korban atau pelapor bernama ibnu Sopyan alias Ibnu, 31 warga Jalan Datuk Kancil, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kab. Rohil, pada Kamis 29 Juni 2023 lalu.

Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi SH menjelaskan rangkaian kronologis kejadian tersebut serta pengungkapan kasus oleh Polsek Kubu.

Dikatakan, pelapor ini sedang berada di rumah mertuanya, kemudian diberitahu melalui handphone oleh Ijal alias Adel, bahwa rumah toko yang disewanya telah dibongkar/dibobol oleh orang tidak kenal.

Setelah mendapat kabar tersebut pelapor bersama istrinya, langsung pulang dan sesampainya langsung mengecek masuk ke dalam Ruko tersebut.

Pelapor melihat rumah sudah dalam keadaan berantakan. Saat itu pelapor melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam sudah tidak ada di dalam rumah toko.

Kemudian pelapor memeriksa tempat lain yang hilang yaitu sejumlah voucher paket seluler, uang tunai Rp2 juta, aksesoris handphone tujuh toples, satu unit handphone dan satu helm.

Penulis: Budi Manroe/Rls

Editor: Admin