Daerah

Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba


Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Satpol-PP Kota Pekanbaru menggelar giat patroli blue light, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dari kegiatan ini, polisi berhasil mengungkap aktivitas prositusi online dan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan anak dibawah umur.

Dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, dalam giat tersebut petugas gabungan juga turut mengamankan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme dan pemerasan.

“Malam ini kita melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran C3 (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme dan geng motor. Kemudian sasaran tindak pidana perdagangan orang di beberapa tempat yang sudah kita mapping sebelumnya," ujar Kombes Pol Asep Darmawan usai kegiatan patroli.

Dia mengatakan, dalam kegiatan cipta kondisi yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan ini, juga turut diamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Kita menyisir beberapa tempat. Kemudian menemukan dua tempat yaitu di Hotel Sukajadi dan Hotel Sabrina. Di Hotel Sukajadi kita menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, juga ditemukan beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini mereka (tersangka) sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan di Polda Riau," terang Kombes Pol Asep Darmawan.

“Kemudian di Hotel Sabrina juga ditemukan hal yang sama, yaitu dugaan tindak pidana perdagangan orang. Mereka (tersangka) berada di hotel tersebut sudah 5 bulan. Di tempat tersebut ditemukan satu orang perempuan dan satu orang laki-laki yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan," tambahnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar