Daerah

Kapolres Inhil Imbau Satuan Pendidikan dan Peserta Didik untuk Vaksinasi


Kapolres Inhil Imbau Satuan Pendidikan dan Peserta Didik untuk Vaksinasi

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) mengarahkan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan kepala satuan pendidikan untuk mengimbau peserta didiknya yang sudah berumur 12 tahun keatas agar divaksin.

Hal tersebut sesuai surat arahan Bupati Inhil tertanggal 10 Desember 2021 dalam rangka percepatan capaian vaksinasi di Inhil yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama TNI dan Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami forkopimda Inhil mengimbau kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada pada seluruh satuan pendidikan yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan vaksin sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan Covid," imbau Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Senin (13/12).

Untuk mensukseskan vaksinasi ini, Ia meminta kepada seluruh kepala satuan Pendidikan agar turut serta berperan menghimbau peserta didiknya yang berumur 12 tahun ke atas untuk melakukan vaksin.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar