Daerah

Lagi Nongkrong di Warung, 2 Pengedar Sabu di Rohil Diringkus Polisi


Lagi Nongkrong di Warung, 2 Pengedar Sabu di Rohil Diringkus Polisi
Photo : Istimewa.

Dua orang pria Ag dan DS tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Rohil saat diamankan di Mapolsek Pujud, Sabtu (12/06/2021).

ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Dua orang pria yang diduga pengedar sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Pujud dari salah satu warung, Sabtu (12/6/2021).


Kedua pria tersebut yakni, Ag (30) dan DS (29) masing-masing warga Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil).

Mereka dibekuk petugas setelah diinterogasi mengakui benda serbuk berbentuk kristal bening seberat 3,55 gram yang ditemukan tersebut adalah milik mereka.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Juliandi.

"Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pujud, Ipda. Doni Effendi mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu di sebuah warung yang berada di Jalan Lintas Teluk Kendi Tanjung Medan, Desa Tanjung Medan," jelasnya.

Atas informasi tersebut ia melaporkan kepada Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim ,SIK. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penyelidikan ke TKP.

Halaman :
Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin