Daerah

Manajer PT SBP Klarifikasi Karhutla di Area HGU PT SBP Kabupaten Pelalawan


Manajer PT SBP Klarifikasi Karhutla di Area HGU PT SBP Kabupaten Pelalawan

Kegiatan pemadaman api di lahan gambut. (Kredit Foto : Dav/Pesisirnews.com)

PELALAWAN, Pesisirnews.com - Terkait adanya pemberitaan di beberapa media online seputar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Bratasena Plantation (SBP), Selasa (8/9/2020), tepatnya di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pihak manajemen membantah pemberitaan tersebut.

Manajer PT SBP, melalui Humas, Aditiya, sangat terkejut saat di konfirmasi media terkait adanya pemberitaan bahwa ada kebakaran hutan dan lahan di dalam HGU PT SBP.

"Kapan dan dimana ada kebakaran di dalam HGU PT SBP?", tanyanya dengan nada terkejut.

Dia kemudian menjelaskan bahwa benar ada kebakaran pada hari selasa (8/9/2020), tapi itu bukan di dalam HGU PT SBP dan bukan lahan gambut.

“Begitu kita dapat informasi adanya kebakaran, tim Regu Pemadam Kebakaran (RPK) milik PT SBP langsung bergerak, dan kurang lebih 1 jam Tim RPK sudah dapat memadamkan api,” jelasnya.

Halaman :
Penulis: David

Editor: Anjar