Daerah

Nekat Gelapkan 1 Unit Truk dan Suratnya, Pria ini Diringkus Polisi


Nekat Gelapkan 1 Unit Truk dan Suratnya, Pria ini Diringkus Polisi
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
ROKAN HILIR


Pesisirnews.com - Nekat menggelapkan satu unit truk lengkap dengan STNK dan BPKB- nya, seorang pria diciduk Unit Reskrim Poslek Bagan Sinembah di rumahnya, Rabu (19/5/2021).

Pria berinisial ES, 27 itu diciduk petugas atas laporan polisi korban, Heti Sugihati 47, karena telah dirugikan sejumlah Rp90 juta atas satu unit truk miliknya yang dibawa dari gudang samping rumahnya di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Kolam, Kepenghulan Bagan Batu Kota, Kec. Balai Jaya, Kab. Rohil, Selasa (18/5/2021) lalu.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH. SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Sabtu (22/5/2021) membenarkan adanya laporan polisi dan pengungkapan kasus tindak penggelapan yang dilakukan oleh pihaknya di jajaran Polsek Bagan Sinembah.

Korban atau pelapor mendapat telepon dari anaknya, mobil truk miliknya merek Mitsubishi Fuso BK9432 LY, sudah tidak terparkir di gudang samping rumahnya. Seketika itu pelapor pulang kerumahnya untuk memastikan keberadaan mobil tersebut.

Sesampainya di rumah pelapor langsung melihat ke gudang, namun mobil tersebut memang benar benar sudah tidak ada terparkir.

Halaman :
Penulis: Rilis/BudiMan

Editor: Admin