Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud Polri tidak terlibat dalam politik praktis, sudah kewajiban bagi anggota Polri wajib menjaga netralitas dalam Pilkada dan tidak dapat ditawar-tawar.
"Sesuai yang diamanatkan oleh UU anggota Polri tidak boleh memilih serta siapapun bagi anggota Polri yang melanggar pakta integritas netralitas Polri akan diberikan sanksi tegas," ujar Kapolsek.
Adapun tujuan kegiatan tersebut kata dia, sebagai bentuk netralitas anggota Polri dalam pelaksanaan pengamanan mengahadapi Pilkada di Kab. Rohil.
Penulis: BudiMan
Editor: Admin