Daerah

Seorang Honorer Diamankan Polsek Tembilahan, Kedapatan Jual Togel


Seorang Honorer Diamankan Polsek Tembilahan, Kedapatan Jual Togel

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Polres Inhil kembali mengungkap kasus tindak perjudian jenis togel. Kali ini Polsek Tembilahan menangkap pelaku inisial FA (43) di Jalan Sungai beringin Kelurahan Sungai beringin, pada Minggu (24/1/2021) sore.

FA yang merupakan karyawan honorer ini dikenai pasal 303 KUHPidana. Ia tidak berkutik saat anggota kepolisian dari Polsek Tembilahan mengamankannya beserta barang bukti lembaran kertas bertuliskan nomor togel.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui kasubbag Humas AKP Warno mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai penjual nomor togel atau sie jie melalui pesan SMS maupun manual dengan menggunakan tulisan nomor pada kertas yang dibawa oleh pembeli.

"Berkat informasi dari masyarakat sekitar jalan Sungai Beringin tentang kasus perjudian togel ini, pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di kelurahan Sungai Beringin," ungkapnya.

Saat Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Bripka Ahmaluddin bersama anggota menggeledah pelaku dengan disaksikan Ketua RT dan warga sekitar, ditemukan 3 lembar kertas yang bertuliskan nomor togel.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Warno.

Selain barang bukti kertas togel, juga diamankan 1 unit handphone, sejumlah uang dan alat tulis nomor togel. (rls)

Penulis:

Editor: Anjar