"Badan Jalan itu sebagai akses dari ruas jalan Provinsi Simpang Sei Ara menuju akses jalan Nasional, KM 8 Simpang Granit Bagan Jaya," terangnya.
Terkahir Kadis mengatakan, untuk kedepannya penanganan perbaikan badan jalan harus menggunakan anggaran yang cukup besar, dan jenis konstruksi yang sesuai standar sebagai mana mestinya.
"Sesuai kebutuhan arus angkutan lalulintas barang dan jasa sebagai mana mestinya yang ada saat ini." Tutupnya.(***).
Penulis: pesisirnews.com