Ekbis

Rizal Ramli : Kalau nggak saya kepret itu Freeport, Sudah tanda tangan itu perpanjangan kontrak


Rizal Ramli : Kalau nggak saya kepret itu Freeport, Sudah tanda tangan itu perpanjangan kontrak
rmol.co
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli
PESISIRNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan dirinya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan satu suara yaitu menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya  PT Freeport Indonesia sampai 2019 sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Secara resmi sikap saya sebagai Menko Maritim sama dengan presiden Jokowi dan Menkopohukamm Luhut, yaitu menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya Freeport sampai nanti 2019," kata Rizal. Minggu (13/12/2015).

Sementara itu menanggapi disebutnya nama Menko Polhukam Luhut Panjaitan sebanyak 66 kali dalam bukti rekaman percakapan pertemuan antara pengusaha Riza Chalid, Ketua DPR Setya Novanto dan Dirut Freeport Maroef Sjamsoeddin. Rizal mengungkapkan "Sepanjang pengetahuan saya, Pak Luhut tidak pernah minta apa apa. Apalagi minta saham," tegasnya.

Meski pemerintah belum akan membahas perpanjangan kontrak karya Freeport hingga 2019, Ia meminta pihak Freeport bersedia memenuhi 5 syarat yang diajukan pemerintah.

"Pertama, Freeport harus membayar royalti yang lebih tinggi. Kami ingin Freeport bersedia membayar royalti 6 sampai 7 persen. Sebab selama ini royalti sangat murah, inginnya naik sebagai kompensasi selama ini," jelas Rizal.

Syarat berikutnya, kata Rizal, Freeport harus memproses limbahnya. Ketiga, Freeport harus melakukan divestasi saham dan Keempat, Freeport harus membangun smelter.

"Selama ini Freeport menolak melakukan itu. Walaupun sesuai undang-undang, aturan tersebut sudah ada sejak 2009. Freeport itu takut ketahuan bahwa selain emas dan copper (tembaga) ada juga rare material. Mungkin ada juga uranium," jelas Rizal Ramli.

Kelima, kata Rizal, menyangkut kewajiban Freeport terhadap masyakat Papua dan sekitarnya.

"Nah, posisi Pak Luhut dan Presiden Jokowi sama kami sama dalam hal ini. Penuhi dulu syarat-syarat ini baru kita ngomong perpanjangan. Berbeda dengan posisi kita sebelumnya yang sudah mau kasih perpanjangan, padahal kewajibannya belum dibahas. Keuntungan Indonesia belum diperjuangkan. Ini yang kami katakan sebagai keblinger dan nggak bener," ujar Rizal.

Menurutnya, jurus kepret yang dilancarkan ke Freeport berhasil memperjuangkan hak keuntungan bagi Indonesia dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi Freeport.

"Kalau nggak saya kepret itu Freeport dari Oktober lalu, udah tanda tangan itu perpanjangan kontrak," tandasnya.


LIKE fasnpage Pesisirnews.com untuk dapatkan info terbaru seputar Riau. Silahkan Klik DISINI / DISINI


Sumber : detik.com
Penulis: