Ekbis

Program Kartu Prakerja Gelombang 31 Sudah Dibuka, Simak Siapa Penerima yang Diprioritaskan


Program Kartu Prakerja Gelombang 31 Sudah Dibuka, Simak Siapa Penerima yang Diprioritaskan

Ilustrasi: Kartu Prakerja. (Kredit via Finance.detik)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Program Kartu Prakerja Gelombang 31 sudah dibuka sejak Sabtu (29/5/2022) malam. Bagi yang berminat mengikutinya, diimbau untuk segera mendaftar.

Pengumuman dibukanya Prakerja gelombang 30 itu disampaikan langsung oleh akun Instagram resmi@prakerja.go.id.

Bagi yang sebelumnya sudah mendaftar akun Prakerja, peserta bisa langsung bergabung di gelombang 31 dengan klik "Gabung" di dashboard.

"Yuk yuk yuk, langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung, gas langsung daftar," tulis akun Prakerja.

Sementara itu, bagi yang belum memiliki akun Prakerja tetap bisa bergabung di gelombang 31 dengan membuat akun terlebih dahulu.

Simak syarat dan cara membuat akun Kartu Prakerja agar kamu bisa mengikuti pelatihan dan mendapat insentif.

Syarat mendaftar program Kartu Prakerja

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Minimal berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pencari pekerjaan (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) atau pelaku usaha.

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) yang lain seperti BSU, BPUM, dan lain sebagainya.

5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar