Hukrim

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan Seorang Pengedar Shabu di Desa Suka Ramai Tapung Hulu

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Satresnarkoba Polres Kampar Amankan Seorang Pengedar Shabu di Desa Suka Ramai Tapung Hulu
TAPUNG HULU -Pesisirnews.comTim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang pelaku narkoba, pada Jumat siang (1/2/2019) di Wilayah Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu.

Tersangka kasus penyalah gunaan narkotika yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah TM (Lk 20) yang bertempat tinggal di daerah Simpang Dinamit Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 6 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat kotor 7,6 gram, 2 unit timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sebuah Hp merk Samsung yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat siang (1/2/2019) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satres narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di daerah Simpang Dinamit Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satres narkoba Polres Kampar langsung mendatangi wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan tersangka TM dan langsung mengaman kannya.

Saat akan diamankan, terlihat oleh petugas TM berusaha membuang barang bukti, selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat dan ditemukan 6 paket Narkotika jenis Shabu dari tersangka ini.

Tersangka TM dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka TM dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)
Penulis: Zanoer