Hukrim

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Grebek Rumah Warga Jl Gereja Bagan Batu, dari Tangan RM Berhasil Diamankan 28 Bungkus Sabu


Tim Sat Narkoba Polres Rohil Grebek Rumah Warga Jl Gereja Bagan Batu, dari Tangan RM Berhasil Diamankan 28 Bungkus Sabu
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Sebanyak 28 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dari tangan seorang buruh bangunan, RM (25) warga Jl Gereja, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan Tim Sat Narkoba Polres Rohil, Kamis (14/2/2019) kemarin.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil menyebutkan bahwa dari penangkapan tersangka dan dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 1 paket plastik bening ukuran besar berisi 19 paket plastik bening ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 paket plastik bening ukuran sedang berisi 9 paket plastik bening ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah handphone berwarna merah merk Nokia.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH juga memaparkan kronologis penangkapan terhadap tersangka RM yang bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

"Ya, berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, diperoleh dari masyarakat bahwa ada seorang pria memiliki, menyimpan dan menguasai diduga narkotika jenis sabu di daerah Jl Gereja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil," bebernya memulai.

Kemudian lanjutnya lagi, Kasat Narkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap daerah Jl Gereja tersebut.

Dan pada hari Kamis (14/3) sekira jam 01.30 Wib dini hari, dilakukan penggerebekan di rumah RM di Jl Gereja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan dari hasil penggeledahan ditemukan bahwa RM sedang berada di dalam rumah tersebut.

Kemudian dilakukanlah penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan di tangan RM berupa 1 paket plastik bening ukuran besar berisi 19 paket plastik bening ukuran kecil dan 1 paket plastik bening ukuran sedang berisi 9 paket plastik bening ukuran kecil yang semuanya berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Dan saat ini RM dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," demikian papar Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH. (Budiman)
Penulis: admin