Hukrim

Hari ke-2 Iduladha 1442 H, Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku TP Narkotika Jenis Ekstasi


Hari ke-2 Iduladha 1442 H, Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku TP Narkotika Jenis Ekstasi

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Inhil mengamankan seorang laki-laki inisial RS (45), diduga pelaku tindak pidana (TP) narkotika jenis extacy, pada Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 10.40 WIB.

Penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat di Jalan Haji Said Gg. Glora, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, bahwa RS sering melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Informasi itu lalu disampaikan kepada Kbo Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri j. Selanjutnya Kbo sat Narkoba memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Kbo Sat Narkoba Iptu Hendri.J melalui Paur Humas Ipda Esra, S.H memaparkan anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan RS. Setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memanggil 2 orang warga dijadikan saksi untuk dilakukan penggeledahan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar