Sabtu, 20 Juni 2026 WIB

Kasat Binmas AKP Hemawan: Buktikan Rohul Mampu Bebas Dari Karhutla 2020

Haikal - Selasa, 07 Januari 2020 19:45 WIB
793 view
Kasat Binmas AKP Hemawan:  Buktikan Rohul Mampu Bebas Dari Karhutla 2020
Pesisirnews.com.Pasirpangaraian.
Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Rohul yang dipimpin AKP Hermawan,selasa 7/1/2020 menyatakan kesiapan jajarannya ,terkait arahan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kalau Riau membuktikan mampu bebas dari Karhutla 2020.
"untuk memulai suatu gawe besar dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan melalui iven Sumatera Jungle Run 2020 kita akan ciptakan Rokan Hulu bebas Karhutla," ungkap AKP .Hermawan.
Menurutnya Karhutla merupakan momok yang menakutkan, maka perlu semua pihak, baik pemangku kebijakan dan seluruh masyarakat di Provinsi Riau mulai dari saat ini menyatukan energi positif untuk sama-sama berkomitmen jangan ada lagi pembakaran hutan .

"Kita berharap Rohul, juga bisa bebas bencana asap, buktikan Rohul mampu bebas dari Karhutla 2020, karena nantinya kita juga sudah ada memprogramkan menanam hutan, mulai dari jajaran Polres sampai ke Polsek-Polsek," jelasnya AKP. Hemawan.

AKP.Hermawan juga berharap masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran lahan dan hutan, karena dampaknya tidak kita saja, tapi akan menyebar kemana-mana dan bisa merusak lingkungan.
[MGID]
Selain mengakibatkan kerasukan lingkungan, juga banyak Anggaran yang harus dikeluarkan sampai ratusan juta untuk pesawat Water Booming memadamkan api.
[ADNOW]
"Jika Karhutla di wilayah kita terus mengakibatkan kabut asap, mungkin orgnisasi dunia bisa memberikan sanksi kepada negara kita, kemarin saya juga dulu ikut membahas karhutla ini di Masyrakat Pemantau Api (MPI) Provinsi Riau, " kata AKP Hermawan.(acce)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru